WE ARE INTEGRITY
Exercise!
1.
Adek
Tari Suryani (29210100)
2.
Aulia
Akbar (21210220)
3.
Bena
Hardinata (21210374)
4.
Dimas
Rahadian Putra (22210043)
5.
Ranti
Harisma Ela (25210650)
Team Name: INTEGRITY
è
The
reason why we choose “Integrity” for our team is because as a student who learning
about professional of accountant, we act consistently in accordance with the
values and the policy of economics ethics rules in accounting although in
limited circumstances. We are committed to ensuring that our actions do which
in order to communicate ideas and purpose with openly, honestly, and directly
to who has interested parties.
The rules what we apply is:
1. Understand
and recognize the behaviors what appropriate codes of ethics
·
Follow
the Professional Accountant code of ethics.
·
Be
honest in the use of and manage the resources in the environment.
·
Take
the time to make sure that what it does not violate the code of ethics.
2. Doing
the actions that are consistent with the values and beliefs.
·
Be honest
in relating with the customers
·
Doing
the actions that are consistent with the values and beliefs.
Dialog percakapan
tentang “Kode Etik Profesi Akuntansi”
Ranti : Temen2 kita
kan anak akuntansi udah semester 7 nih.
Adek : iya nih ranti
kita nggak terasa ya kita udah mau skripsi.
Bena : mendingan kita
bikin tim belajar kelompok, gimana…???
Dimas :
ahhh bena croottt…..!!!
Aulia : boleh juga
tuh, tapi apa ya nama kelompok kita biar eksis nanti…??
Bena : gimana kalo sesuai dengan prinsip kode etik
profesi, namanya “IINTEGRITY” kan
mantep tuhh.. yoiii….
Dimas : Oke juga tuh, emang apa tuh “INTEGRITY”…???
Bena : Integrity tuh mas artinya “bertindak konsisten sesuai dengan nilai
dan kebijakan norma aturan etika” gitu mas huuuuuuu……
Ranti : ehh temen2 gimana kalau kita bahas tentang
“etika profesi” aja yukk…
Adek : boleh tuh ranti,,aku juga belum ngerti
tentang etika profesi…
Bena : okey kita
mulai sekarang ya.. sebenernya apa sih “ETIKA” ….???
Aulia : etika tuh menurut gw “ nilai mengenai
benar atau salah yang di gunakan suatu kelompok mencakup masyarakat luas”…
gitu temen2..
Adek : terus kalo “Kode etik” apa artinya…???
Ranti : kalo setau aku tuh “kode etik“ adalah pola
aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku”…
Adek : owhh gitu…
Dimas : trus gw masih binggung nih apa sih
“Perilaku Profesional” yang
sebenarnya…???
Bena : jadi mas begini sesuai buku standar profesi akuntan publik “Prinsip
perilaku profesional mewajibkan setiap praktisi untuk memetuhi setiap ketentuan
hukum dan peraturan yang berlaku” gimana manteb ngga tuhh.. hahhaaaa… :D
Adek : emang “Prinsip-prinsip Etika ” apa aja…..??
Aulia : okeh gw kalo itu mah tau tuh jadi ada banyak
sebenarnya contoh nih : 1. Prinsip
Kerahasiaan 2. Prinsip Integritas 3. Prinsip Obyektivitas 4. Prinsip Idependensi
dll. Dan masih banyak lagi tuh… yoi ngga gw.. :D
Ranti : bukanya ada 8
yaaa…??
Dimas :
kemaren tuh gw baca di internet ada 8 juga sih… coba gw cek dulu deh…
Bena : coba mana
buktiin ….
Dimas : ini nih “1. Tanggung Jawab
Profesi 2. Kepentingan Publik 3. Integritas 4. Objektivitas 5. Kopetensi and
kehati-hatian profesional 6. Kerahasiaan 7. Perilaku Profesional 8. Standar
Teknis”.
Adek : kalau yang 8 itu…itu termasuk
prinsip-prinsip etika IFAC,AICPA,
sedangkan yang tadi aulia bilang itu termasuk prinsip dasar etika..
Bena : wahh
mantabbbbb…. :D hahaaa
Ranti : wahhh ternyata kita kalo sering2 belajar
kayak gini kita bisa kompeten nih dan insya Allah pada saat skripsi kita sudah
siap lahir dan batin heheee….
Adek : iya ranti bener apalagi kalo kita saling
mengingatkan seperti disiplin ilmu Akuntansi yang lainya tambah mantab lagi
tuhh…
Bena : okey semoga
kita semua mendapatkan ilmu yang bermanfaat aminnn.. J
Kode
etik profesi akuntan publik ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian A dan
bagian B.
Bagian
A = kode etik ini menetapkan prinsi-prinsip dasar etika profesi dan memberikan
kerangka konseptual untuk menerapkan prinsip tersebut.
Bagian
B = kode etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual
tersebut pada situasi tertentu.
1.
PRINSIP
KERAHASIAAN
140.2
setiap praktisi harus menjaga prinsip kerahasiaan, termasuk
dalam lingkungan sosialnya.
140.3
setiap praktisi harus menjaga kerahasiaan informasi yang
diungkapkan oleh calon klien atau pemberi kerja.
140.4
setiap praktisi harus menerapkan semua prosedur yang dianggap
perlu untuk memastikan terlaksananya prinsip kerahasiaan oleh mereka yang
bekerja di bawah wewenangnya, serta pihak lain yang memeberikan saran dan
bantuan profesinalnya.
2.
PERILAKU
PROFESIONAL
150.1
Prinsip perilaku profesional mewajibkan setiap praktisi untuk
memetuhi setiap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta menghindari
setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
150.2
dalam memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaanya,
setiap praktisi tidak boleh merendahkan martabat profesi.
3.
PRINSIP
INTEGRITAS
110.1
prinsip integritas mewajibkan setiap praktisi untuk tegas,
jujur, dan adil dalam hubungan profesional dan hubungan bisnisnya.
110.2
praktisi tidak boleh terkait dengan laporan, komunikasi, atau
informasi lainya yang diyakini.
4.
PRINSIP
OBJEKTIVITAS
120.1
Prinsip objektivitasnya mengharuskan praktisi untuk tidak
membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengeruh yang tidak layak
dari pihak2 yang mempengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan
bisnisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar