Jumat, 17 Januari 2014

Tugas Kelompok Etika Profesi Akuntansi

WE ARE INTEGRITY

Exercise!
1.      Adek Tari Suryani                    (29210100)
2.      Aulia Akbar                              (21210220)
3.      Bena Hardinata                         (21210374)
4.      Dimas Rahadian Putra              (22210043)
5.      Ranti Harisma Ela                     (25210650)
Team Name:                INTEGRITY
รจ The reason why we choose “Integrity” for our team is because as a student who learning about professional of accountant, we act consistently in accordance with the values and the policy of economics ethics rules in accounting although in limited circumstances. We are committed to ensuring that our actions do which in order to communicate ideas and purpose with openly, honestly, and directly to who has interested parties.
The rules what we apply is:
1.              Understand and recognize the behaviors what appropriate codes of ethics
·      Follow the Professional Accountant code of ethics.
·      Be honest in the use of and manage the resources in the environment.
·      Take the time to make sure that what it does not violate the code of ethics.
2.              Doing the actions that are consistent with the values ​​and beliefs.
·      Be honest in relating with the customers
·      Doing the actions that are consistent with the values ​​and beliefs.
Dialog percakapan tentang “Kode Etik Profesi Akuntansi”
Ranti   : Temen2 kita kan anak akuntansi udah semester 7 nih.
Adek   : iya nih ranti kita nggak terasa ya kita udah mau skripsi.
Bena   : mendingan kita bikin tim belajar kelompok, gimana…???
Dimas             : ahhh bena croottt…..!!!
Aulia   : boleh juga tuh, tapi apa ya nama kelompok kita biar eksis nanti…??
Bena   : gimana kalo sesuai dengan prinsip kode etik profesi, namanya    “IINTEGRITY” kan mantep tuhh.. yoiii….
Dimas : Oke juga tuh, emang apa tuh “INTEGRITY”…???
Bena   : Integrity tuh mas artinya “bertindak konsisten sesuai dengan nilai dan  kebijakan norma aturan etika” gitu mas huuuuuuu……
Ranti   : ehh temen2 gimana kalau kita bahas tentang “etika profesi” aja  yukk…
Adek   : boleh tuh ranti,,aku juga belum ngerti tentang etika profesi…
Bena   : okey kita mulai sekarang ya..  sebenernya apa sih “ETIKA” ….???
Aulia   : etika tuh menurut gw “ nilai mengenai benar atau salah yang di gunakan suatu kelompok mencakup masyarakat luas”… gitu temen2..
Adek   : terus kalo “Kode etik” apa artinya…???
Ranti   : kalo setau aku tuh “kode etik“ adalah pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku”…
Adek   : owhh gitu…
Dimas             : trus gw masih binggung nih apa sih “Perilaku Profesional” yang sebenarnya…???
Bena   : jadi mas begini  sesuai buku standar profesi akuntan publik “Prinsip perilaku profesional mewajibkan setiap praktisi untuk memetuhi setiap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku” gimana manteb ngga tuhh.. hahhaaaa… :D

Adek   : emang “Prinsip-prinsip Etika ” apa aja…..??
Aulia   : okeh gw kalo itu mah tau tuh jadi ada banyak sebenarnya contoh nih : 1. Prinsip  Kerahasiaan 2. Prinsip Integritas 3. Prinsip Obyektivitas 4. Prinsip Idependensi dll. Dan masih banyak lagi tuh… yoi ngga gw.. :D
Ranti   : bukanya ada 8 yaaa…??
Dimas             : kemaren tuh gw baca di internet ada 8 juga sih… coba gw cek dulu deh…
Bena   : coba mana buktiin ….
Dimas             : ini nih “1. Tanggung Jawab Profesi 2. Kepentingan Publik 3. Integritas 4. Objektivitas 5. Kopetensi and kehati-hatian profesional 6. Kerahasiaan 7. Perilaku Profesional 8. Standar Teknis”.
Adek   : kalau yang 8 itu…itu termasuk prinsip-prinsip etika IFAC,AICPA,  sedangkan yang tadi aulia bilang itu termasuk prinsip dasar etika..
Bena   : wahh mantabbbbb…. :D hahaaa
Ranti   : wahhh ternyata kita kalo sering2 belajar kayak gini kita bisa kompeten nih dan insya Allah pada saat skripsi kita sudah siap lahir dan batin heheee….
Adek   : iya ranti bener apalagi kalo kita saling mengingatkan seperti disiplin ilmu Akuntansi yang lainya tambah mantab lagi tuhh…
Bena   : okey semoga kita semua mendapatkan ilmu yang bermanfaat aminnn.. J
Kode etik profesi akuntan publik ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian A dan bagian B.
Bagian A = kode etik ini menetapkan prinsi-prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk menerapkan prinsip tersebut.
Bagian B = kode etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.
1.    PRINSIP KERAHASIAAN
140.2
setiap praktisi harus menjaga prinsip kerahasiaan, termasuk dalam lingkungan sosialnya.
140.3
setiap praktisi harus menjaga kerahasiaan informasi yang diungkapkan oleh calon klien atau pemberi kerja.
140.4
setiap praktisi harus menerapkan semua prosedur yang dianggap perlu untuk memastikan terlaksananya prinsip kerahasiaan oleh mereka yang bekerja di bawah wewenangnya, serta pihak lain yang memeberikan saran dan bantuan profesinalnya.
2.    PERILAKU PROFESIONAL
150.1
Prinsip perilaku profesional mewajibkan setiap praktisi untuk memetuhi setiap ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta menghindari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
150.2
dalam memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaanya, setiap praktisi tidak boleh merendahkan martabat profesi.
3.    PRINSIP INTEGRITAS
110.1
prinsip integritas mewajibkan setiap praktisi untuk tegas, jujur, dan adil dalam hubungan profesional dan hubungan bisnisnya.
110.2
praktisi tidak boleh terkait dengan laporan, komunikasi, atau informasi lainya yang diyakini.
4.    PRINSIP OBJEKTIVITAS
120.1
Prinsip objektivitasnya mengharuskan praktisi untuk tidak membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengeruh yang tidak layak dari pihak2 yang mempengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnisnya.

Contoh Proposal Jurnal Ilmiah

PERANAN INTERNAL AUDITOR DALAM MELAKUKAN MANAJEMEN AUDIT PADA PT KRAKATAU STEEL TBK

BAB I PENDAHULUAN
1.1.         Latar Belakang Masalah
Kepercayaan masyarakat terhadap suatu profesi ditentukan oleh keandalan, kecermatan, ketepatan waktu, dan mutu jasa atau pelayanan yang dapat diberikan oleh profesi yang bersangkutan. Kata ”kepercayaan” demikian pentingnya karena tanpa kepercayaan masyarakat maka jasa profesi tersebut tidak akan diminati, yang kemudian pada gilirannya profesi tersebut akan punah. Untuk membangun kepercayaan perilaku para pelaku profesi perlu diatur dan kualitas hasil pekerjaannya dapat dipertanggungjawabkan salah satu profesi yang memerlukan keandalan, kecermatan, ketepatan waktu dan mutu jasa adalah auditor, dimana auditor merupakan profesi yang kegiatannya adalah melakukan audit atas laporan keuangan dan bertanggung jawab atas pendapat yang telah diberikan. Salah satu syarat menjadi auditor adalah memiliki jiwa profesionalisme, guna untuk menunjang profesionalisme-nya sebagai akuntan publik. Maka auditor dalam melakukan tugasnya harus berpedoman pada standar audit.
Manajemen audit mempunyai peran yang penting dalam peningkatan efisiensi, efektifitas serta ekonomis, tetapi semua keputusan ditentukan oleh Manajemen puncak. Peran Manajemen puncak lah yang paling menentukan dalam upaya peningkatan tersebut dikarenakan Manajemen audit hanya menyampaikan hal-hal yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan serta kemudian Manajemen audit merekomendasikan solusi-solusi perbaikan untuk mengatasinya. Sebaiknya Manajemen audit dilakukan sebelum merasa terjadinya suatu penyimpangan. Manajemen audit yang dilakukan secara teratur dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau masalah, ataupun ketika terjadi suatu masalah kita dapat segera mengetahui penyebabnya dan mencari solusi-solusi yang harus dilakukan sebelum masalahnya menjadi besar.
Dasar kebenaran untuk melakukan suatu Manajemen audit adalah : (1) Mendapatkan masukan yang faktual untuk keputusan Manajemen, (2) Mendapatkan informasu Manajemen yang tidak memihak, (3) Mengetahui secara nyata apakah perusahaan sedang mengalami resiko, (4) Mengidentifikasi area kesempatan, (5) Menilai performa individu berdasarkan fakta (Amin Wijaja,2007).

1.2.         Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang diambil adalah apakah Internal Auditor mempunyai peran terhadap Manajemen audit pada perusahaan PT. Krakatau Steel Tbk

1.3.         Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui peran internal audit dalam melaksanakan Manajemen audit baik dalam hal pemberian informasi yang relevan, tepat waktu

1.4.    Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada beberapa pihak, antara lain: (1) bagi Akademisi: Dapat digunakan sebagai bahan referensi bagi peneliti lain yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti serta sebagai Dharma Bakti Perguruan Tinggi Universitas Gunadarma pada umumnya dan Fakultas Ekonomi pada khususnya.(2) Bagi Penulis Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada penulis yaitu sebagai wahana untuk menerapkan pengetahuan teoritis yang telah penulis miliki ke dalam kondisi yang nyata atau riil. (3) Bagi Praktisi: Bagi Perusahaan hasil penulisan ini diharapkan dapat membantu pihak perusahaan sebagai masukan untuk meningkatkan peran internal auditor dalam Manajemen audit, bagi Investor hasil penelitian ini dapat menyajikan informasi bagi investor dalam mempertimbangkan pengambilan keputusan untuk menginvestasikan dananya, bagi Masyarakat diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan dan informasi yang berguna bagi pihak yang membutuhkan, Penelitian ini diharapkan dapat digunakan referensi perpustakaan untuk menjadi landasan penelitian berikutnya di bidang yang sama dimasa mendatang dan Dapat memberikan bukti empiris profesionalisme eksternal auditor dalam mempertimbangkan tingkat materialitas serta memiliki

BAB II LANDASAN TEORI
2.1.    Kajian Teoritis
2.1.1. Pengertian Audit
Audit adalah suatu proses yang sistematis mendapatkan dan mengevaluasi secara objektif bukti yang berkaitan dengan penilaian mengenai berbagai kegiatan dan peristiwa ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penilaian-penilaian tersebut dan membentuk kriteria serta menyampaikan hasilnya kepada para pengguna yang berkepentingan (Hall Singleton,2007). Secara umum, dapat diambil kesimpulan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut

2.1.2. Tipe-tipe Auditor
Menurut Alvin Randal dan Marks (2001,21), bahwa pada prakteknya terdapat beberapa tipe auditor. Tipe yang umum: (1). Auditor Publik atau Auditor Independen, Auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. (2). Auditor Pemerintahan, auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggung jawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintah atau pertanggung jawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. (3). Auditor pajak bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegak hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. (4). Auditor Intern auditor yang bekerja dalam perusahaan baik perusahaan negara maupun perusahaan swasta yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektifitas organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi

2.1.3.          Tujuan Laporan Audit
Tujuan dari laporan audit adalah untuk memberikan laporan atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum. Dalam mengukur kewajaran suatu laporan dapat dilihat dari beberapa aspek yang mempengaruhinya, salah satunya adalah dari aspek asersi yang terkandung di dalamnya. Asersi manajemen secara langsung terkait dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum (GAAP/PSAK). Asersi-asersi ini merupakan kriteria yang dipergunakan oleh manajemen untuk mencatat serta mengungkapkan informasi akuntansi dalam laporan keuangan.

2.1.4. Pengertian Bukti Audit
Suatu informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.Penggunaan bukti-bukti audit tidak semata-mata dilakukan oleh auditor.

2.1.5.          Pengertian Internal Auditor
Menurut Drs. Manahan Nadution, Internal Auditor adalah orang atau badan yang melaksanakan aktifitas internal auditing. Oleh sebab itu Internal Auditor senantiasa berusaha untuk menyempurnakan dan melengkapi setiap kegiatan dengan penilaian langsung atas setiap bentuk pengawasan untuk dapat mengikuti perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks, dengan demikian Internal Auditor muncul sebagai suatu kegiatan khusus dari bidang akuntansi yang luas yang memanfaatkan metode dan teknik dasar dari penilaian. Dengan demikian pemeriksaan internal auditor harus memahami sifat dan luasnya pelaksanaan kegiatan pada setiap jajaran organisasi dan juga diarahkan untuk menilai operasi sebagai tujuan utama. Hal ini berarti titik berat pemeriksaan yang diutamakan adalah pemeriksaan manajemen. Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan memahami kebijaksanaan manajemen atau direksi, ketetapan rapat umum pemegang saham, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang berkaitan.

BAB III METODE PENELITIAN
3.1.    Objek Penelitian
          Perusahaan yang menjadi objek penelitian adalah PT. Krakatau Steel Tbk.

3.2.    Metode Pengumpulan Data
          Metode yang digunakan adalah deskriptif kuntitatif, dengan cara observasi, kuesioner yang diberikan kepada pihak-pihak terkait pada PT. Krakatau Steel Tbk dan penelitian kepustakaan.

3.3.    Hipotesis
Dikarenakan Hipotesis yang akan digunakan berkaitan dengan ada tidaknya peran variabel independen terhadap variabel dependen maka digunakan pengujian hipotesis nol (HO) dan hipotesis akternatif (HA). Hipotesis-hipotesis yang ditetapkan adalah :
1. Ho = Internal Auditor tidak berperan dalam melakukan Manajemen Audit.
2. Ha = Internal Auditor berperan dalam melakukan Manajemen Audit.

Hipotesis diatas akan diuji secara kualitatif yang dihitung dengan
menggunakan rumus Korelasi Rank Spearman disyaratkan sebagai keeratan dua variabel diukur sekurang-kurangnya dalam skala ordinal.
         
3.4.    Alat Analisis
3.4.1. Uji Validitas
bertujuan untuk menentukan apakah data yang akan diolah bersifat valid atau tidak dan sejauh mana pertanyaan, tugas atau butir dalam suatu tes atau instrumen mampu mewakili secara keseluruhan dan proporsional perilaku sampel yang dikenai tes tersebut.

3.4.2. Uji Reliabilitas
Teknik untuk mengetahui konsistensi dari suatu instrumen. Pengujian ini dimaksudkan untuk menjamin instrumen yang digunakan merupakan sebuah instrumen yang handal, konsistensi, stabil dan dependibalitas.

3.4.3. Hasil Uji Normalitas
Uji normalitas adalah suatu bentuk pengujian tentang kenormalan distribusi data. Tujuan dari uji ini adalah untuk mengetahui apakah data yang diambil terdistribusi normal.

3.4.4. Hasil Uji Rank Spearman
Uji Rank Spearman bertujuan untuk mengetahui apakah r positif atau negatif. Jika koefisien korelasi (r) positif (r > 0) berarti terdapat hubungan yang positif atau searah. Yang berarti jika terjadi kenaikan pada variabel X, Maka akan diikuti oleh kenaikan variabel Y, atau jika terjadi pada variabel X Maka akan diikuti penurunan variabel Y. Jika koefisien korelasi (r) negatif (r < 0) berarti apabila terdapat kenaikan pada variabel X, Maka akan diikuti penurunan oleh variabel Y, atau sebaliknya.