PERANAN INTERNAL AUDITOR DALAM
MELAKUKAN MANAJEMEN AUDIT PADA PT KRAKATAU STEEL TBK
BAB
I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Kepercayaan masyarakat
terhadap suatu profesi ditentukan oleh keandalan, kecermatan, ketepatan waktu,
dan mutu jasa atau pelayanan yang dapat diberikan oleh profesi yang
bersangkutan. Kata ”kepercayaan” demikian pentingnya karena tanpa kepercayaan
masyarakat maka jasa profesi tersebut tidak akan diminati, yang kemudian pada
gilirannya profesi tersebut akan punah. Untuk membangun kepercayaan perilaku
para pelaku profesi perlu diatur dan kualitas hasil pekerjaannya dapat dipertanggungjawabkan
salah satu profesi yang memerlukan keandalan, kecermatan, ketepatan waktu dan
mutu jasa adalah auditor, dimana auditor merupakan profesi yang kegiatannya
adalah melakukan audit atas laporan keuangan dan bertanggung jawab atas
pendapat yang telah diberikan. Salah satu syarat menjadi auditor adalah
memiliki jiwa profesionalisme, guna untuk menunjang profesionalisme-nya sebagai
akuntan publik. Maka auditor dalam melakukan tugasnya harus berpedoman pada
standar audit.
Manajemen audit
mempunyai peran yang penting dalam peningkatan efisiensi, efektifitas serta
ekonomis, tetapi semua keputusan ditentukan oleh Manajemen puncak. Peran
Manajemen puncak lah yang paling menentukan dalam upaya peningkatan tersebut
dikarenakan Manajemen audit hanya menyampaikan hal-hal yang tidak sesuai dengan
syarat-syarat yang telah ditentukan serta kemudian Manajemen audit
merekomendasikan solusi-solusi perbaikan untuk mengatasinya. Sebaiknya
Manajemen audit dilakukan sebelum merasa terjadinya suatu penyimpangan. Manajemen
audit yang dilakukan secara teratur dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau
masalah, ataupun ketika terjadi suatu masalah kita dapat segera mengetahui
penyebabnya dan mencari solusi-solusi yang harus dilakukan sebelum masalahnya
menjadi besar.
Dasar kebenaran untuk
melakukan suatu Manajemen audit adalah : (1) Mendapatkan masukan yang faktual
untuk keputusan Manajemen, (2) Mendapatkan informasu Manajemen yang tidak
memihak, (3) Mengetahui secara nyata apakah perusahaan sedang mengalami resiko,
(4) Mengidentifikasi area kesempatan, (5) Menilai performa individu berdasarkan
fakta (Amin Wijaja,2007).
1.2.
Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang
diambil adalah apakah Internal Auditor mempunyai peran terhadap Manajemen audit
pada perusahaan PT. Krakatau Steel Tbk
1.3.
Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin
dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui peran internal audit dalam
melaksanakan Manajemen audit baik dalam hal pemberian informasi yang relevan,
tepat waktu
1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat kepada beberapa pihak, antara lain: (1) bagi Akademisi:
Dapat digunakan sebagai bahan referensi bagi peneliti lain yang berhubungan
dengan permasalahan yang diteliti serta sebagai Dharma Bakti Perguruan Tinggi
Universitas Gunadarma pada umumnya dan Fakultas Ekonomi pada khususnya.(2) Bagi Penulis Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat kepada penulis yaitu sebagai wahana untuk
menerapkan pengetahuan teoritis yang telah penulis miliki ke dalam kondisi yang
nyata atau riil. (3) Bagi
Praktisi: Bagi Perusahaan hasil
penulisan ini diharapkan dapat membantu pihak perusahaan sebagai masukan untuk
meningkatkan peran internal auditor dalam Manajemen audit, bagi Investor hasil
penelitian ini dapat menyajikan informasi bagi investor dalam mempertimbangkan
pengambilan keputusan untuk menginvestasikan dananya, bagi Masyarakat
diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan dan informasi yang berguna
bagi pihak yang membutuhkan, Penelitian ini diharapkan dapat digunakan
referensi perpustakaan untuk menjadi landasan penelitian berikutnya di bidang
yang sama dimasa mendatang dan Dapat memberikan bukti empiris profesionalisme
eksternal auditor dalam mempertimbangkan tingkat materialitas serta memiliki
BAB
II LANDASAN TEORI
2.1. Kajian Teoritis
2.1.1. Pengertian Audit
Audit adalah suatu
proses yang sistematis mendapatkan dan mengevaluasi secara objektif bukti yang
berkaitan dengan penilaian mengenai berbagai kegiatan dan peristiwa ekonomi
untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penilaian-penilaian tersebut dan
membentuk kriteria serta menyampaikan hasilnya kepada para pengguna yang
berkepentingan (Hall Singleton,2007). Secara umum, dapat diambil kesimpulan
bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang
kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan
bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut
2.1.2. Tipe-tipe Auditor
Menurut Alvin Randal
dan Marks (2001,21), bahwa pada prakteknya terdapat beberapa tipe auditor. Tipe
yang umum: (1). Auditor Publik atau Auditor Independen, Auditor profesional
yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit
atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. (2). Auditor Pemerintahan,
auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya
melakukan audit atas pertanggung jawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi atau entitas pemerintah atau pertanggung jawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah. (3). Auditor pajak bertanggung jawab atas penerimaan negara
dari sektor perpajakan dan penegak hukum dalam pelaksanaan ketentuan
perpajakan. (4). Auditor Intern auditor yang bekerja dalam perusahaan baik
perusahaan negara maupun perusahaan swasta yang tugas pokoknya adalah
menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak
telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan
organisasi, menentukan efisiensi dan efektifitas organisasi, serta menentukan
keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi
2.1.3. Tujuan Laporan Audit
Tujuan dari laporan audit adalah
untuk memberikan laporan atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang
material, yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara
umum. Dalam mengukur kewajaran suatu laporan dapat dilihat dari beberapa aspek
yang mempengaruhinya, salah satunya adalah dari aspek asersi yang terkandung di
dalamnya. Asersi manajemen secara langsung terkait dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku secara umum (GAAP/PSAK). Asersi-asersi ini merupakan
kriteria yang dipergunakan oleh manajemen untuk mencatat serta mengungkapkan
informasi akuntansi dalam laporan keuangan.
2.1.4. Pengertian Bukti Audit
Suatu informasi yang
digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah sesuai
dengan kriteria yang ditetapkan.Penggunaan bukti-bukti audit tidak semata-mata
dilakukan oleh auditor.
2.1.5. Pengertian Internal
Auditor
Menurut Drs. Manahan
Nadution, Internal Auditor adalah orang atau badan yang melaksanakan aktifitas
internal auditing. Oleh sebab itu Internal Auditor senantiasa berusaha untuk
menyempurnakan dan melengkapi setiap kegiatan dengan penilaian langsung atas
setiap bentuk pengawasan untuk dapat mengikuti perkembangan dunia usaha yang
semakin kompleks, dengan demikian Internal Auditor muncul sebagai suatu
kegiatan khusus dari bidang akuntansi yang luas yang memanfaatkan metode dan
teknik dasar dari penilaian. Dengan demikian pemeriksaan internal auditor harus
memahami sifat dan luasnya pelaksanaan kegiatan pada setiap jajaran organisasi
dan juga diarahkan untuk menilai operasi sebagai tujuan utama. Hal ini berarti
titik berat pemeriksaan yang diutamakan adalah pemeriksaan manajemen.
Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan memahami kebijaksanaan manajemen atau
direksi, ketetapan rapat umum pemegang saham, peraturan pemerintah dan
peraturan lainnya yang berkaitan.
BAB
III METODE PENELITIAN
3.1. Objek
Penelitian
Perusahaan
yang menjadi objek penelitian adalah PT. Krakatau Steel Tbk.
3.2. Metode
Pengumpulan Data
Metode yang digunakan adalah deskriptif
kuntitatif, dengan cara observasi, kuesioner yang diberikan kepada pihak-pihak
terkait pada PT. Krakatau Steel Tbk dan penelitian kepustakaan.
3.3. Hipotesis
Dikarenakan Hipotesis yang akan
digunakan berkaitan dengan ada tidaknya peran variabel independen terhadap
variabel dependen maka digunakan pengujian hipotesis nol (HO) dan hipotesis
akternatif (HA). Hipotesis-hipotesis yang ditetapkan adalah :
1. Ho = Internal Auditor tidak berperan dalam melakukan
Manajemen Audit.
2. Ha = Internal Auditor berperan dalam melakukan Manajemen
Audit.
Hipotesis diatas akan diuji secara kualitatif yang dihitung
dengan
menggunakan rumus Korelasi Rank Spearman
disyaratkan sebagai keeratan dua variabel diukur sekurang-kurangnya dalam skala
ordinal.
3.4. Alat
Analisis
3.4.1. Uji Validitas
bertujuan untuk menentukan apakah data
yang akan diolah bersifat valid atau tidak dan sejauh mana pertanyaan, tugas
atau butir dalam suatu tes atau instrumen mampu mewakili secara keseluruhan dan
proporsional perilaku sampel yang dikenai tes tersebut.
3.4.2. Uji Reliabilitas
Teknik untuk mengetahui konsistensi dari
suatu instrumen. Pengujian ini dimaksudkan untuk menjamin instrumen yang
digunakan merupakan sebuah instrumen yang handal, konsistensi, stabil dan
dependibalitas.
3.4.3. Hasil Uji Normalitas
Uji normalitas adalah suatu bentuk
pengujian tentang kenormalan distribusi data. Tujuan dari uji ini adalah untuk
mengetahui apakah data yang diambil terdistribusi normal.
3.4.4. Hasil Uji Rank Spearman
Uji Rank Spearman bertujuan untuk
mengetahui apakah r positif atau negatif. Jika koefisien korelasi (r) positif
(r > 0) berarti terdapat hubungan yang positif atau searah. Yang berarti
jika terjadi kenaikan pada variabel X, Maka akan diikuti oleh kenaikan variabel
Y, atau jika terjadi pada variabel X Maka akan diikuti penurunan variabel Y.
Jika koefisien korelasi (r) negatif (r < 0) berarti apabila terdapat
kenaikan pada variabel X, Maka akan diikuti penurunan oleh variabel Y, atau
sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar