Minggu, 17 April 2011

Pengertian APBN APBD, Fungsi dan Tujuan

Pengertian APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) 
Pengertian APBN adalah : Suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun (1 Januari– 31 Desember), yang ditetapkan dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pengertian APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
Pengertian APBD adalah : rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tujuan dan fungsi APBD pada prinsipnya, sama dengan tujuan dan fungsi APBN.

Fungsi APBN :
Fungsi APBN jika ditinjau dari kebijakan fiskal :
a) Fungsi Alokasi.
APBN dapat digunakan untuk mengatur alokasi dana dari seluruh pendapatan negara kepada pos-pos belanja untuk pengadaan barang-barang dan jasa-jasa publik, serta pembiayaan pembangunan lainnya.

b) Fungsi Distribusi.
bertujuan untuk menciptakan pemerataan atau mengurangi kesenjangan antar wilayah, kelas sosial maupun sektoral. APBN selain digunakan untuk kepentingan umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, juga disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk subsidi, bea siswa, dan dana pensiun. Subsidi, bea siswa, dan dana pensiun merupakan bentuk dari transfer payment. Transfer payment adalah pengalihan pembiayaan dari satu sektor ke sektor yang lain.

c) Fungsi Stabilitas.
APBN merupakan salah satu instrumen bagi pengendalian stabilitas perekonomian negara di bidang fiskal. Misalnya jika terjadi ketidakseimbangan yang sangat ekstrem maka pemerintah dapat melakukan intervensi melalui anggaran untuk mengembalikan pada keadaan normal.

Fungsi APBN jika ditinjau dari sisi manajemen :
- Pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugasnya pada periode mendatang.
- Alat kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.
- Untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program-program yang direncanakan.

Tujuan APBN :
sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian, untuk mencapai kemakmuran masyarakat.

APBN/ APBD memang dirancang oleh pemerintah, namun harus mendapat persetujuan DPR.

Proses penyusunan APBD terjadi di tingkat eksekutif dan legislatif, sbb :
1.  Proses yang terjadi di Eksekutif
Proses penyusunan APBD secara keseluruhan berada di tangan Sekretaris Daerah yang bertanggungjawab mengkoordinasikan seluruh kegiatan penyusunan APBD, sedangkan proses penyusunan belanja rutin disusun oleh bagian keuangan Pemda. Proses penyusunan penerimaan dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah dan proses penyusunan belanja pembangunan disusun oleh Bappeda (bagian penyusunan program dan bagian keuangan).

2.Proses di legislatif
Proses penyusunan APBD di tingkat legislatif dilakukan berdasarkan Tatib DPRD yang bersangkutan.

(http://ardiyansarutobi.blogspot.com/2010/09/pengertian-fungsi-tujuan-apbn-apbd.html)

Struktur Organisasi Usaha Produksi

Pengorganisasian dalam suatu perusahaan/industri sangat penting karena organisasi dapat berperan sebagai alat administrasi dan manajemen. Suatu organisasi diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu dengan melibatkan banyak orang, karena itu diperlukan adanya pembangian kerja menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan selanjutnya akan ditangani oleh unit-unit dalam suatu organisasi. Struktur organisasi di sektor industri kulit dan produk kulit baik skala besar, menengah maupun kecil dapat dilihat pada bagan berikut ini.
SKALA USAHA BESAR
organisasi-kulit.gif
SKALA USAHA MENENGAH KECIL


organisasi-kulit1.gif

 
(http://binaukm.com/2010/08/)

Kemiskinan

Mengapa Kemiskinan di Indonesia Menjadi Masalah Berkelanjutan?
SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.

PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.

Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.

Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Penyebab kegagalan
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.

Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.

Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.

Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.

Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.

Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.

Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen. Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.

Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model ekonometrik.

Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu, indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang spesifik-lokal.

Strategi ke depan
Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal.

Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal.

Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.

Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.

Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih besar, dan wilayah.

Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang. Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi, dan lainnya.

Belum memadai
Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi di tingkat daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga keterbandingan antarwilayah, khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga.

Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang salah arah, dan sebaliknya membantu mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan.

Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.

Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program.

Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait, perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta menggunakannya secara tepat untuk membuat kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai.

Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk keperluan pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal maupun nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain, diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.

Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Konsep Pendapatan Nasional
  • Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
  • Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
  • Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
  • Pendapatan Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

DI = PI – Pajak langsung
  • Tujuan mempelajari pendapatan nasional
  1. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
  2. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
  3. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
  • Manfaat mempelajari pendapatan nasional
  1. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
  2. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
  3. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
  4. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
  • Perhitungan Pendapatan Nasional
  1. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
3. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB  perkapita.
Pendapatan per kapita (per capita income) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu, yang biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita bisa juga diartikan sebagai jumlah dari nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu. Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Konsep pendapatan nasional yang biasa dipakai dalam menghitung pendapatan per kapita pada umumnya adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB). Dengan demikian, pendapatan per kapita dari suatu negara dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

Contoh:
Negara x pada tahun t memiliki produk domestik bruto sebesar US $ 1.000.000.000,00 dan jumlah penduduk sebanyak 10.000.000 jiwa. Berapa pendapatan per kapita negara x pada tahun t?
Jawab:
PNB perkapita negara x pada tahun t adalah:
Selanjutnya coba Anda kerjakan latihan berikut ini! Jika negara A memiliki pendapatan per kapita US $ 1.000,00 dengan jumlah penduduk 250.000 jiwa, berapakah pendapatan nasionalnya?

Perbandingan per Kapita Indonesia dengan Negara lain

Pendapatan per kapita Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, ternyata masih termasuk rendah. 

Secara umum pada tahun 1998 pertumbuhan PNB Riil Per Kapita di dunia mengalami penurunan sebagaimana halnya Indonesia kecuali negara-negara tertentu seperti Amerika Serikat, Jerman, Kanada dan Perancis.
Hal ini terjadi, karena di dunia yang arus globalisasinya semakin gencar, kejadian atau masalah yang terjadi di suatu negara atau kawasan tertentu akan berdampak pula pada negara lainnya.
Pertumbuhan PNB riil per kapita di suatu negara atau di suatu kawasan, tidak bisa dipisahkan dari pertumbuhan ekonomi negara atau kawasan yang bersangkutan. Coba saja Anda bandingkan tabel 1.3 dan tabel 1.4 di bawah ini. Apa yang Anda bisa simpulkan?

Dari perbandingan tabel 1.3 dan tabel 1.4 bisa diambil kesimpulan, bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara berbanding lurus dengan pertumbuhan PNB riil per kapita. Apabila pertumbuhan ekonominya naik, maka pertumbuhan PNB riil per kapita juga naik. Tentunya hal tersebut sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan pendapatan nasional dan pertumbuhan jumlah penduduknya.
Selanjutnya tentu Anda bertanya-tanya, untuk apa sih perhitungan pendapatan per kapita ini di pelajari? Coba Anda jawab sendiri lalu bandingkan dengan manfaat pendapatan per kapita di bawah ini.
1. Mengetahui perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu negara.
2. Mengetahui perkembangan tingkat kesejahteraan di berbagai negara.
3. Dapat mengelompokkan suatu negara berdasarkan pengelompokkan Bank Dunia.
4. Dapat memperkirakan syarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Untuk Anda sendiri, kira-kira manfaat apa yang dapat diperoleh dari mempelajari pendapatan per kapita ini? Saya yakin banyak jawaban yang bisa muncul. Minimal Anda dapat menggunakan cara menghitung pendapatan per kapita untuk anggota keluarga Anda sendiri.

Cobalah Anda ikuti langkah berikut ini!
a. Tanyakan pada orang tua Anda berapa rata-rata penghasilannya tiap bulan, lalu kalikan 12, untuk mencari penghasilan setahun.
b. Hitung jumlah anggota keluarga Anda.
c. Penghasilan setahun (a) dibagi jumlah anggota keluarga (b), hasilnya adalah pendapatan per kapita dari keluarga Anda.
d. Bandingkan pendapatan per kapita keluarga Anda dengan pendapatan perkapita Indonesia.

Berapa hasilnya? Anda tentu telah mengikuti langkah-langkah di atas dan hasilnya telah Anda ketahui. Jika hasilnya lebih tinggi berarti pendapatan per kapita keluarga Anda ada di atas rata-rata pendapatan penduduk Indonesia. Begitupun sebaliknya, bila hasilnya lebih kecil tentu pendapatan perkapita keluarga Anda berada di bawah rata-rata pendapatan nasional!

Menurut Adam Smith, ada tiga tugas pemerintahan suatu negara terhadap masyarakatnya.
1. Melindungi masyarakat dari serangan pihak luar
2. Melindungi masyarakat dari ketidakadilan atau gangguan masyarakat lain.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Khusus menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia khususnya berusaha mencapainya dengan pembangunan di berbagai sektor. Hasil pembangunan diharapkan dapat meningkatkan output berupa barang dan jasa yang berkualitas serta dalam jumlah yang meningkat. Dari sinilah diharapkan akan adanya peningkatan pendapatan nasional yang merupakan cikal bakal peningkatan pendapatan per kapita.

Apakah tingginya pendapatan per kapita suatu negara betul–betul dapat menjamin kemakmuran rakyatnya?
Jawabannya belum tentu. Sebab, bisa saja tingginya pendapatan per kapita itu dihasilkan oleh tingginya pendapatan nasional dari sebagian kecil penduduk suatu negara. Jadi masalahnya terletak pada distribusi pendapatan nasional itu sendiri. Bila sebagian besar masyarakat suatu negara memperoleh pendapatan yang cukup tinggi, maka pendapatan per kapita bisa dijadikan sebagai tolak ukur kemakmuran rakyat suatu negara.

(http://www.e-dukasi.net/mol/datafitur/modul_online/MO_6/images/eko202_01.jpg)

Investasi

BAGAIMANA CARA BERINVESTASI ?
Sisihkan Rp. 200.000,- saat ini?
Kedengarannya memang sedikit, namun anda dapat menggunakannya untuk membeli saham pada Intel, Johnson & Johnson, atau Harley Davidson. Dan masih ada ribuan pilihan lainnya. Bagaimana jika anda memiliki Rp. 1.000.000,- — atau Rp. 10.000.000,-? Tentu pilahan anda akan semakin banyak.
Kami tidak akan memberikan informasi dimana anda harus berinvestasi. Kami tidak akan menampilkan sederet nama. Namun, kami hanya akan memberikan informasi bagaimana cara anda berinvestasi — proses menginvestasikan uang dalam jumlah kecil, besar, dan sedang. Kami juga akan membantu anda memilih agen investasi yang tepat.

Bagaimana cara menginvestasikan Rp. 200.000,-
Mari kita mulai dengan Rp. 200.000,-. Kami asumsikan anda telah membayar seluruh tanggungan anda dan anda memiliki sisa uang yang disimpan pada tempat yang aman (seperti tabungan) yang dapat sewaktu-waktu diambil. Saat ini anda mulai berpikir untuk mulai berinvestasi demi masa depan anda.
Apakah layak menginvestasikan uang sejumlah itu?
Tentu saja iya! Salah satu cara terbaik untuk menginvestasikan uang dengan jumlah kecil adalah melalui Dividend Reinvestment Plans (DRPs), yang sering disebut Drips. Mereka dan sejenisnya, Direct Stock Purchase Plans (DSPs), memberi anda kesempatan untuk membeli saham secara langsung dari agen-agen mereka.
Lebih dari 1000 perusahaan menawarkan perencanaan saham yang serupa, beberapa diantaranya gratis, atau dengan biaya yang sangat rendah sehingga masih terbuka peluang untuk berinvestasi Rp. 200.000,- atau Rp. 300.000,-. Drips sangat sesuai bagi mereka yang tertarik pada investasi jumlah kecil dan akan sering melakukan pembelian. Sekali anda berencana, maka secara otomatis anda telah merancang pembayaran, dan anda tidak perlu membeli saham penuh.
Drips membuka peluang kepastian, kestabilan dalam mempersiapkan kesuksesan jangka panjang (pastikan anda memiliki catatan pajak yang baik). Untuk informasi lebih lanjut tentang Drips, simaklah “Bagaimana kalau saya hanya dapat berinvestasi dalam jumlah kecil setiap bulan?�

Bagaimana cara menginvestasikan jutaan rupiah
Anda telah menghasilkan uang jutaan rupiah. Dari pada menghabiskannya sia-sia, lebih baik anda berinvestasi pada dana indeks (salah satu yang sangat menguntungkan). Dana indeks S&P 500 merupakan tiket investasi yang menjanjikan keuntungan 10% setiap tahun.
Beberapa dana indeks mengharuskan investasi setidaknya Rp. 2.500.000,- untuk dikatakan sebagai pemilik. Batas minimal ini disesuaikan dengan Tabungan Pensiunan. Setelah investasi pertama, anda dapat meningkatkan jumlah investasi sesuai kehendak anda, sesering mungkin, tanpa biaya atau komisi tambahan. Anda membeli dana indeks langsung dari perusahaan, jadi anda tidak perlu membayar perantara.  
Jika anda memiliki beberapa juta rupiah, maka anda dapat melakukan langkah yang baik, dengan biaya yang sedikit, anda dapat mendaftar di 500 perusahaan!

Bagaimana cara menginvestasikan Rp. 5.000.000,-
Ketika anda memiliki dana lebih dari Rp. 5.000.000,-, peluang anda untuk berinvestasi menjadi lebih besar. Anda masih dapat membeli dana indeks, dan saat ini anda dapat bergabung dengan perusahaan investasi yang lebih besar. Anda memiliki keleluasaan untuk berinvestasi dengan rasio biaya yang paling rendah.
Anda juga harus mempertimbangkan untuk membuka rekening saham diskon secara matang. Anda akan fokus mencari pilihan rekening yang paling sesuai; beberapa rekening hanya mengharuskan setoran awal yang ringan, dan beberapa yang lain tidak. Ini berarti anda dapat membuka rekening bahkan dengan dana yang minim, dan mulai mencari dan mungkin membeli saham beberapa perusahaan pribadi (atau jika anda tertarik dengan investasi indeks, anda dapat berinvestasi pada Spiders, serupa dengan S&P 500.
Kuncinya adalah jangan sampai biaya investasi melebihi 2% dari nilai transaksi anda. Jika anda berencana melakukan investasi beberapa kali dalam satu bulan, Drip atau dana indeks adalah yang paling sesuai.

Bagaimana cara menginvestasikan Rp. 10.000.000,- atau lebih
Apa yang akan anda lakukan? Tentu saja, dengan memiliki Rp. 10.000.000,-, anda dapat membuka rekening saham diskon, namun anda akan mendapatkan keuntungan berlipat jika anda berinvestasi Rp. 10.000.000,- lagi dalam setahun.
Misalkan anda pensiun 40 tahun lagi. Jika anda mulai berinvestasi mulai dari 10.000.000,- dan berinvestasi lagi 10.000.000,- setiap tahun, dan investasi anda menghasilkan 10% per tahun, kemudian anda pensiun pada usia 65 tahun, anda akan menghasilkan Rp. 5.321.110.700,-. Jumlah tersebut memang layak bagi kita. Anda memiliki penghasilan tetap, dan anda tidak perlu membayar pajak atas penghasilan Rp. 5.321.110.700,- tersebut ketika anda mencairkannya.
Sekali lagi, kuncinya adalah jangan memilih investasi dengan beban biaya yang lama kelamaan akan mengurangi investasi anda. Pastikan keseluruhan biaya (termasuk komisi, segel, dan buku-buku yang memberikan pemahaman tentang investasi) tidak lebih dari 2% dana yang anda investasikan. Dengan  jumlah yang sedikit, namun dengan komisi yang ditawarkan, semuanya menjadi masuk akal.

(http://yoursecondfifty.com/indonesia/?p=903)

Sumber Daya Manusia

Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.

Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.

Departemen Sumber Daya Manusia Memiliki Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja / Preparation and selection
a. Persiapan
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan/forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya. Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.

b. Rekrutmen tenaga kerja/Recruitment
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperluka analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan / job description dan juga spesifikasi pekerjaan / job specification.

c. Seleksi tenaga kerja / Selection
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup / cv / curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja / interview dan proses seleksi lainnya.

2. Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and evaluation
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.

3. Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / Compensation and protection
kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu. Kompensasi atau imbalan yang diberikan bermacam-macam jenisnya yang telah diterangkan pada artikel lain pada situs organisasi.org ini.


sumber:(http://organisasi.org/definisi_pengertian_tugas_fungsi_manajemen_sumber_daya_manusia_ sdm_ilmu_ ekonomi_manajemen_manajer_msdm)

Geografis Indonesia

Indonesia sebagai negara kepulauan secara geografis terletak di khatulistiwa, di antara Benua Asia dan Australia serta di antara Samudera Pasifik dan Hindia, berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia, mengakibatkan Indonesia sebagai wilayah teritorial yang sangat rawan terhadap bencana alam. Letak negara di khatulistiwa juga menyebabkan wilayah Indonesia memiliki kondisi iklim yang khas dengan musim hujan dan kemarau yang sama panjang. Pada saat kondisi iklim global berpengaruh terhadap iklim di Indonesia, maka perubahan musim dapat menjadi pemicu terjadinya bencana banjir, kekeringan dan kebakaran hutan. Lempeng Eurasia yang bertumbukan langsung dengan Lempeng Indo Australia membentuk tunjaman lempeng tektonik yang melintas dari barat Sumatera melalui selatan Jawa hingga Nusa Tenggara. Bagian timur Indonesia merupakan pertemuan tiga lempeng yaitu lempeng Philipina, Pasifik dan Australia. Kondisi pertemuan lempeng tersebut menyebabkan Indonesia berpotensi terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi, tanah longsor dan tsunami.

Disamping itu kekayaan alam yang berlimpah, jumlah penduduk yang besar dengan penyebaran yang tidak merata, pengaturan tata ruang yang belum tertib, masalah penyimpangan pemanfaatan kekayaan alam, keanekaragaman suku, golongan, agama, adat dan budaya yang masih mengakar hingga saat ini dan pengaruh globalisasi serta permasalahan sosial lainnya yang sangat kompleks, mengakibatkan wilayah Indonesia berpotensi rawan bencana, baik bencana alam maupun bencana yang disebabkan ulah manusia. Secara umum terdapat beberapa peristiwa bencana yang terjadi berulang setiap tahun; bahkan saat ini peristiwa bencana lebih sering terjadi.  Tidak berbeda dengan negara lain, Indonesia juga rawan terhadap berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh teknologi, transportasi, gangguan ekologis, biologis serta kesehatan. Serangan teroris juga merupakan ancaman yang sudah terbukti menimbulkan bencana nasional. Sejarah kebencanaan di Indonesia telah memberikan dampak yang cukup signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terjadinya bencana alam tsunami Flores, Aceh-Nias dan Pangandaran; gempa Nabire dan Yogyakarta; erupsi gunung berapi Soputan, Merapi, Semeru; banjir Jakarta, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan beberapa daerah lain di luar Jawa; tanah longsor Trenggalek, Banjarnegara, Bandung, Padang; kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan; kekeringan di wilayah Indonesia timur; wabah flu burung dan HIV/AIDS; konflik etnis Sambas, Ambon dan Poso yang terjadi di beberapa tahun lalu merupakan potret kebencanaan di Indonesia yang memberikan dampak negatif terhadap hasil pembangunan.

Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terletak di tengah Pulau Jawa. Karakteristik fisik Provinsi Jawa Tengah mempunyai bentuk bervariasi yang tidak lepas dari proses pembentukannya. Sebagaimana layaknya kepulauan yang terjadi karena tumbukan lempeng, di Provinsi Jawa Tengah terdapat busur gunung berapi yang tumbuh pada zona lemah sehingga terdapat beberapa gunung berapi di atasnya. Dampak dari tumbukan lempeng tektonik adalah terjadinya pengangkatan dan pelipatan lapisan geologi pembentuk pulau sehingga membentuk geomorfologi yang bervariasi seperti dataran landai, perbukitan dan dataran tinggi. Kondisi geologi yang demikian menjadikan Provinsi Jawa Tengah mempunyai potensi ancaman bencana alam. Gempa bumi di Klaten, tsunami di pantai selatan Jawa, erupsi gunung berapi Merapi dan tanah longsor di Banjarnegara merupakan sebagian bukti kebencanaan yang pernah terjadi di Provinsi Jawa Tengah.Kondisi iklim tropis Provinsi Jawa Tengah yang terletak antara 5o40'-8o30' LS dan antara 108o30'-111o30' BT menjadikan potensi dan ancaman bencana. Dampak dari bahaya iklim tersebut adalah banjir, kekeringan, kebakaran lahan dan badai angin. Kejadian bencana alam karena iklim dalam sepuluh tahun terakhir diantaranya adalah banjir di Demak, Semarang, Brebes, Cilacap, Kebumen dan Purworejo; kekeringan di Demak, Grobogan dan Wonogiri; kebakaran lahan di lereng Lawu, Merbabu, Merapi, Sumbing dan Slamet; terjadi pula badai angina terjadi di Kabupaten Karanganyar, Boyolali, Klaten dan bagian selatan Provinsi Jawa Tengah. Kesenjangan antar wilayah, antar kelompok masyarakat dan perbedaan sosial ekonomi di beberapa daerah di Jawa Tengah dapat menimbulkan konflik sosial. Kesenjangan ekonomi dan beragamnya golongan menjadikan potensi kerusuhan sosial semakin nyata. Beberapa daerah yang dilaporkan pernah terjadi konflik sosial di antaranya Jepara, Brebes, Tegal dan Wonosobo disamping ancaman nyata di eks Karesidenan Surakarta. Sebagai daerah terbuka, daerah penghubung utama antar provinsi di Sumatera–Jawa dan Bali sampai Nusa Tenggara, maka Provinsi Jawa Tengah sangat potensi terjadi berbagai Kejadian Luar Biasa (KLB), wabah dan epidemi penyakit menular baik pada hewan dan atau manusia yang mengakibatkan kerugian dan atau permasalahan sosial lainnya. Hampir semua Kabupaten/Kota dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir pernah mengalami kasus–kasus KLB, wabah dan atau epidemi penyakit; seperti diare, campak, malaria, HIV/AIDS termasuk KLB Avian Influenza atau Flu Burung. Pencemaran dan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air, tanah, udara dan terjadinya abrasi-sedimentasi merupakan indikasi penurunan kualitas lingkungan di beberapa Kabupaten/Kota seperti Karanganyar, Surakarta, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Rembang dan Cilacap. Sebagai jalur penghubung utama transportasi, maka kegagalan teknologi dan ulah beberapa anggota masyarakat yang tidak bertanggung jawab dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas dan kecelakaan kerja. Hal ini merupakan salah satu potensi ancaman bahaya yang harus diper-  hitungkan pada masa yang akan datang.

Berbagai kejadian bencana di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa daerah ini merupakan wilayah yang mempunyai potensi ancaman bencana. Pada hakekatnya semua jenis bencana, baik yang disebabkan oleh alam, non alam dan bencana sosial selalu berpotensi mengancam kehidupan seperti timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis bagi masyarakat. Mengingat kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis Provinsi Jawa Tengah, maka diperlukan suatu upaya yang menyeluruh dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik ketika bencana itu sedang terjadi, sudah terjadi maupun bencana yang berpotensi terjadi dimasa yang akan datang. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melindungi segenap warga dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan, termasuk perlindungan atas korban bencana, kesemuanya itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penanganan bencana pada saat ini cenderung kurang efektif. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain paradigma penanganan bencana yang bersifat parsial, sektoral dan kurang terpadu, disamping itu masih memusatkan tanggapan pada upaya pemerintah, sebatas pemberian bantuan fisik dan dilakukan hanya pada fase kedaruratan. Pada bagian lain, perubahan pada sistem pemerintahan serta semakin terlibatnya organisasi non pemerintah dalam kegiatan kemasyarakatan memerlukan perubahan mendasar pada system penanganan bencana. 

(sumber :http://bencana.net/files/RAD-PRB-Prov-Jateng07_Bab-I.pdf)